https://kalbar.times.co.id/
Berita

Terbesar di Dunia, Kemenag Sebut Aset Wakaf Indonesia Mencapai Rp2.000 Triliun

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:11
Terbesar di Dunia, Kemenag Sebut Aset Wakaf Indonesia Mencapai Rp2.000 Triliun Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

TIMES KALBAR, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf terbesar di dunia. 

“Aset wakaf kita itu nilainya mencapai sekitar Rp2.000 triliun. Ini aset yang bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat. Kalau ini kita kelola secara produktif, akan menjadi instrumen strategis bagi penguatan ekonomi umat,” katanya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (28/7/2025) malam.

Dari sekitar 450 ribu tanah wakaf yang ada, menurut Kamaruddin baru sembilan hingga 10 persen yang telah dikelola secara produktif, seperti untuk pertanian, sawah, kehutanan, dan sektor lainnya. 

"Ke depan, Kementerian Agama akan mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf agar semakin berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," kata Kamaruddin.

“Wakaf adalah instrumen strategis untuk membantu umat ini. Banyak orang belum berwakaf, jangan-jangan bukan karena tidak mau, tetapi karena belum ada literasinya. Maka, ke depan literasi wakaf juga akan kita perkuat,” imbuh Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Selain wakaf aset, potensi wakaf uang juga sangat besar. Kementerian Agama tengah menyiapkan ekosistem dan regulasi agar wakaf uang dapat dilakukan secara masif, transparan, dan amanah. Kamaruddin menggambarkan, jika seluruh ASN Kemenag, sekitar 400 ribu orang, termasuk PPPK, berwakaf minimal Rp10 ribu saja, maka akan terkumpul Rp4 miliar. 

“Kalau ditambah satu juta guru berwakaf dengan nominal yang sama, kita bisa mengumpulkan Rp10 triliun. Itu baru dari guru, belum dari anak-anak didiknya,” jelasnya.

Menurutnya, wakaf uang adalah bentuk solidaritas sosial yang sepatutnya menjadi gaya hidup umat Islam. “Wakaf uang itu, bagi yang mampu, hukumnya wajib. Ini adalah kewajiban moral untuk membantu orang miskin. Wakaf bukan hanya soal nominal, tapi tentang komitmen untuk berbagi,” tegasnya.

Gerakan wakaf produktif ini juga menjadi cerminan misi besar Kementerian Agama sebagai institusi yang ingin memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Kemenag ingin menjadi kementerian yang berdampak kepada masyarakat. Kami selalu mengatakan bahwa kualitas keimanan dan keberagamaan kita itu ditentukan seberapa besar kita berdampak bagi masyarakat. Kami ingin Kementerian Agama berdampak kepada masyarakat,” katanya.

Dalam waktu dekat, Kementerian Agama juga akan memperluas kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem wakaf nasional. “Besok (Selasa) saya akan bertemu Gubernur DKI Jakarta untuk membahas penguatan gerakan wakaf ini,” jelasnya. 

Gagasan besar tentang penguatan wakaf ini juga telah sampai ke Presiden. “Pada 27 Ramadan lalu, saat Presiden dan para menteri berzakat di Istana, Menag menyampaikan gagasan tentang wakaf. Saya diminta untuk menjelaskan lebih lanjut. Presiden bahkan mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat, termasuk rencana pembangunan gedung pusat sebagai pusat pengelolaan dan edukasi umat,” jelas Kamaruddin.

Ia berharap gerakan nasional wakaf ini dapat segera dideklarasikan oleh Presiden di Istana. “Ini bukan sekadar wacana. Ini adalah langkah konkret untuk membangun sistem ekonomi umat yang inklusif dan berkeadilan," ujarnya. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kalbar just now

Welcome to TIMES Kalbar

TIMES Kalbar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.