https://kalbar.times.co.id/
Berita

Lanjutan Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon di Bantul: Calon Tersangka Segera Terungkap

Kamis, 01 Mei 2025 - 15:02
Lanjutan Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon di Bantul: Calon Tersangka Segera Terungkap Sejumlah spanduk yang berisi tanda tangan petisi dukungan kepada Mbah Tupon terpasang di depan rumah Mbah Tupon (FOTO: Edis / TIMES Indonesia)

TIMES KALBAR, BANTUL – Tim Pembela Mbah Tupon mengungkapkan bahwa calon tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa warga Kabupaten Bantul itu kemungkinan besar akan segera terungkap dalam waktu dekat.

"Sesuai informasi yang kami terima, minggu depan sudah ada calon tersangka," ujar Ketua Lembaga Advokasi Gerindra DIY sekaligus anggota Tim Pembela Mbah Tupon, Romie Habie, saat ditemui di rumah Mbah Tupon di Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Kamis (1/5/2025).

Sebagaimana diketahui, Mbah Tupon menjadi korban dugaan mafia tanah setelah pihak bank mendatangi kediamannya untuk melelang rumah dan tanah yang diduga telah beralih hak kepemilikan atas nama orang lain. Sertifikat tanah milik Mbah Tupon kini tercatat sebagai jaminan atas nama Indah Fatmawati.

Hingga saat ini, sejumlah nama telah dilaporkan ke Polda DIY, di antaranya Triono 1, Triono 2, Indah Fatmawati, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Anhar Rusli, serta Bibit Rustamta.

"Tadi kami tanyakan siapa saja yang dilaporkan. Nama-nama yang muncul di media memang sama seperti yang sudah ditangani kepolisian, termasuk Bibit Rustamta dan kawan-kawan," ujar Romie.

Meski belum mengetahui siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Tim Pembela Mbah Tupon menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengembalikan sertifikat tanah kepada pemilik sahnya.

"Prinsip kami mengikuti arahan Mbah Tupon dan keluarga, bagaimana agar sertifikat yang dijadikan jaminan itu bisa kembali kepada beliau," jelas Romie.

Sementara itu, anggota tim pembela lainnya, Sukiratnasari, menyebut penyidikan kasus ini terus berjalan. Polda DIY dijadwalkan memeriksa lima saksi tambahan hingga esok hari, sebelum kemudian memanggil para terlapor untuk diperiksa.

"Sampai saat ini kami belum bisa menjelaskan peran masing-masing terlapor karena masih dalam tahap penyelidikan. Jika sudah masuk ke tahap penyidikan, barulah akan terungkap siapa yang memiliki peran dan siapa yang menjadi tersangka," tegas Sukiratnasari. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kalbar just now

Welcome to TIMES Kalbar

TIMES Kalbar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.