TIMES KALBAR, JAKARTA – Polri berhasil membongkar dan menangkap jaringan judi online. Termasuk sejumlah aktor yang merupakan oknum yang mendukung judi online.
Analis intelijen, pertahanan dan kemanan, Ngasiman Djoyonegoro menilai, keberhasilan Polri ini merupakan langkah signifikan dalam memberantas judi online (judol).
Upaya Polri ini, kata dia, merupakan bentuk penyelamatan generasi bangsa dan aset finansial warga sebagai dampak pembongkaran judol ini. Ia pun mengapresiasi langkah Polri terhadap maraknya judol ini.
“Ada 4 juta penduduk kita yang terjerat judol, statusnya sudah level darurat dan harus segera diambil langkah hukum. Langkah Polri ini saya kira mampu menghentikan arus judi online yang semakin menggila ini,” kata pria yang akrab dipanggil Simon, dalam keterangan resminya, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, yang patut dibanggakan dari cara Polri memberantas judi online, tidak hanya memberantas di masyarakat, tapi juga tegas terhadap oknum di dalam kepolisian yang terlibat, entah dia sebagai pengguna atau peran lain.
Keterlibatan oknum-oknum ini, menurut Simon, penting untuk ditelusuri lebih lanjut untuk menumpas judi online hingga akar-akarnya.
“Kita tidak ingin generasi bangsa ini dirugikan, baik secara ekonomi, finansial maupun sosial karena adanya judi online ini,” kata Simon.
Ke depan, Polri diharapkan lebih aktif dalam melibatkan aduan dan laporan masyarakat terkait judi online ini.
“Kelompok teknologi yang sehari-hari bergelut dengan internet, programming aplikasi dan penyedia jasa internet saya kira perlu dilibatkan secara lebih intens untuk pencegahan di masa yang akan datang,” jelasnya.
Polri juga diharapkan dapat lebih rajin untuk melakukan sweeping online untuk mencegah keberadaan judi online yang suka muncul dalam format yang kadang tidak terpikirkan.
"Disamping itu, kerjasama dengan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk memberantas judi online perlu ditingkatkan kembali,” kata Simon.
“Kita berharap bangsa kita bisa terlepas dari judi online sehingga lebih sehat secara mental dan sosial untuk mendukung Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Analis Intelijen Minta Polri Segera Menumpas Judi Online hingga ke Akar-akarnya
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Imadudin Muhammad |