https://kalbar.times.co.id/
Berita

Respons Pengaduan Masyarakat, Itjen Kemenag RI Rekomendasikan 154 Hukuman Disiplin Pegawai

Minggu, 05 Januari 2025 - 19:33
Respons Pengaduan Masyarakat, Itjen Kemenag RI Rekomendasikan 154 Hukuman Disiplin Pegawai Irjen Kemenag Faisal melaporkan hasil kinerja Itjen Kemenag selama 2024. (FOTO: Kemenag RI for TIMES Indonesia)

TIMES KALBAR, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI (Kemenag RI) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, dalam sambutannya saat memberikan laporan kinerja Itjen Kemenag di hadapan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Jakarta pada Kamis (2/1/2025) lalu. 

"Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen Kemenag dan 100 persen pengaduan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti,” ucap Irjen Kemenag Faisal dalam keterangan persnya kepada TIMES Indonesia, Minggu (5/1/2025).

Irjen Faisal mengungkapkan, dari dumas tersebut, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenag.  “Seluruh pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu dan audit investigasi,” terangnya.

“Namun, dari dumas tersebut terdapat pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor dan/atau terlapor tidak jelas dan tidak dapat dikonfirmasi serta materi,” terang Irjen Faisal. 

Faisal menjelaskan, terdapat dumas yang tidak berkadar pengawasan dan bukan menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81 persendilakukan konfirmasi/ klarifikasi baik kepada pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran atas Dumas.

Sedangkan 15 persenditeruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilakukan audit investigasi terutama terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, dan pelanggaran kepegawaian lainnya yang ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. 

“Sedangkan sisanya 4 persenadalah Dumas yang tidak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di tubuh Kemenag," tegas Faisal.

Ia menambahkan integrasi kanal Dumas dengan aplikasi Pusaka Super Apps mengakibatkan terjadinya lonjakan Dumas dan WBS sebesar 350 persenatau lebih dari 3 kali lipat dibandingkan periode sebelumnya. Ini sekaligus menurunkan penggunaan surat sebagai media pelaporan sehingga dapat meminimalisir Dumas yang sifatnya tidak bertanggung jawab (surat kaleng). 

“Ini artinya kita telah berhasil menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Karenanya, ke depan kita akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi untuk memastikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kalbar just now

Welcome to TIMES Kalbar

TIMES Kalbar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.