TIMES KALBAR, JAKARTA – Pemerintah terus menggenjot pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dengan target agar kawasan ini mampu menjalankan fungsi sebagai pusat politik nasional pada tahun 2028.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa perpindahan pemerintahan hanya akan dilakukan setelah IKN siap secara infrastruktur untuk menjadi pusat politik yang mencakup kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Presiden menyampaikan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN dilakukan setelah fungsi sebagai ibu kota politik dapat berjalan dengan baik. Hal ini berarti adanya kantor-kantor utama pemerintah seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif di sana," ujar Hasan dalam pernyataan tertulis kepada media, Selasa (10/12/2024).
Hasan juga menyebutkan bahwa jika tidak ada hambatan, IKN dapat mulai berfungsi penuh pada 2028 atau paling lambat 2029. Saat ini, pembangunan infrastruktur di bawah koordinasi Otorita IKN terus berlangsung. Salah satu fokus utama adalah pembangunan gedung-gedung strategis, termasuk untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri.
Kontrak Pembangunan Gedung Strategis Menunggu Revisi DIPA
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan gedung Kemhan, BIN, TNI, dan Polri sedang menunggu selesainya revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Meskipun proses lelang telah selesai dan pemenang sudah ditetapkan, kontrak belum bisa ditandatangani karena revisi tersebut.
"Setelah revisi DIPA selesai, penandatanganan kontrak akan segera dilakukan, dan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana," jelas Basuki.
Dengan berbagai proyek strategis yang sedang berjalan, pemerintah optimistis IKN akan siap menjadi pusat pemerintahan baru sesuai jadwal. IKN diharapkan tidak hanya menjadi simbol pemindahan ibu kota, tetapi juga pusat pemerintahan yang efisien dan modern, sesuai visi besar pembangunan nasional. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jubir Istana: Pemerintahan Pindah ke IKN Tahun 2028
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |